
Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Desa di Kantor Desa Labuhan Sumbawa, yang diikuti oleh perangkat desa dan lembaga terkait. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam pencatatan, penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset desa agar lebih tertib dan akuntabel. Melalui bimtek ini, pemerintah desa berharap pengelolaan aset ke depannya semakin efektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Bimbingan Teknis “Pengelolaan Aset Desa” di Desa Labuhan Sumbawa.
Bimbingan Teknis “Pengelolaan Aset Desa”
di Desa Labuhan Sumbawa
Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa pada Senin, 03 November bertempat di Kantor Desa Labuhan Sumbawa. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, serta unsur lembaga desa yang memiliki peran dalam tata kelola aset.
Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam mengelola aset desa secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi. Materi yang disampaikan meliputi perencanaan kebutuhan aset, pencatatan dan penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga proses penghapusan aset desa. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya akurasi data aset untuk mendukung tertib administrasi dan pelaporan keuangan desa.
Peserta menyambut baik penyelenggaraan bimtek ini karena dinilai sangat membantu dalam memahami teknis pengelolaan aset yang sering menjadi kendala di desa. Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi, yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta permasalahan yang selama ini mereka hadapi.
Melalui bimtek ini, Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa berharap seluruh perangkat desa dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh sehingga pengelolaan aset desa menjadi lebih efektif, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.