Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2025. DPMD Kabupaten Sumbawa melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 pada Rabu, 12 November di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa bagi aparatur desa se-Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 November bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Sumbawa, dan dihadiri oleh para Kepala Desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan desa secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai siklus pengelolaan keuangan desa, penyusunan APBDes, penatausahaan dan pelaporan keuangan, penggunaan aplikasi Siskeudes, serta penguatan peran perangkat desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Peserta kegiatan menyambut baik pelaksanaan pembinaan ini karena dinilai sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa, sehingga berbagai kesalahan administratif maupun teknis dalam pengelolaan keuangan desa dapat diminimalisir.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang memberikan ruang bagi aparatur desa untuk menyampaikan kendala maupun kebutuhan pendampingan terkait pengelolaan keuangan desa. Upaya pembinaan ini diharapkan terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa di Kabupaten Sumbawa.

LINK TERKAIT