
Perangkat desa menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas dalam kegiatan Penyerahan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2025. Suasana berlangsung hangat dan penuh kepedulian.
Penyerahan Barang Batuan kepada Penyandang Disabilitas Tahap II
Penyerahan Barang Bantuan kepada Penyandang Disabilitas Tahap II
Tahun Anggaran 2025
Pada Jumat, 12 Desember 2025, Pemerintah Desa Sepakat melaksanakan kegiatan Penyerahan Barang Bantuan kepada Penyandang Disabilitas Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan sosial bagi warga berkebutuhan khusus.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh perangkat desa dan menyasar penerima manfaat yang telah terdata sebelumnya. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat menunjang kebutuhan dan aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas, sehingga mereka semakin terbantu dalam menjalankan kegiatan secara mandiri.
Pemerintah desa menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan dan memastikan seluruh warga mendapatkan perhatian yang adil tanpa terkecuali. Selain itu, pemerintah desa berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban keluarga penerima manfaat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kekeluargaan, disertai doa dan harapan agar program serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.