PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

Pemerintah Desa Sepakat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL).

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)

OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2026

Sepakat, 5 Maret 2026 — Pemerintah Desa Sepakat bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya legalitas kepemilikan tanah.

Penyuluhan yang berlangsung di Desa Sepakat tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Warga tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan aktif menyimak penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Dalam penyampaiannya, narasumber menjelaskan berbagai hal terkait program PTSL, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga manfaat yang diperoleh masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah.

Kepala Desa Sepakat dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya. Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah di wilayah desa dapat terdaftar secara resmi, sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah di kemudian hari.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sepakat semakin memahami pentingnya pendaftaran tanah untuk kepastian hak atas tanah dan turut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan program PTSL tahun 2026.

Pemerintah Desa Sepakat

LINK TERKAIT